Polisi Amankan 19 Pelajar Terkait Kasus Penyerangan Maut, Satu Orang Tewas di Jalan Perintis Kemerdekaan

MAKASSAR – Polisi mengamankan 19 pemuda yang seluruhnya masih berstatus pelajar terkait kasus dugaan penyerangan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 19, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Penangkapan dilakukan pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 01.00 Wita di wilayah hukum Polsek Mandai oleh tim gabungan Resmob Polda Sulsel, Jatanras Polrestabes Makassar, Sat Reskrim/Jatanras Polsek Biringkanaya, Resmob Polres Maros, serta personel Polsek Mandai.

Bacaan Lainnya

Pengembangan kasus dipimpin Kapolsek Biringkanaya Kompol Setiawan A. Malik.

Peristiwa dugaan penyerangan tersebut terjadi pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 03.35 Wita di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 19, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya.

Polisi berhasil mengamankan 19 pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Mereka diketahui masih berusia 14 hingga 17 tahun.

Selain mengamankan para pemuda, polisi juga menyita empat senjata tajam yang diduga terkait dengan kasus tersebut. Barang bukti itu terdiri dari dua buah parang dan dua buah pisau dapur.

Setelah diamankan, ke-19 pemuda bersama barang bukti untuk sementara dibawa ke Polsek Mandai. Selanjutnya, sekitar pukul 11.10 Wita, seluruhnya dibawa ke Polsek Biringkanaya untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Polisi masih mendalami rangkaian kejadian serta peran masing-masing pemuda dalam dugaan penyerangan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolsek Biringkanaya Kompol Setiawan A. Malik,  membenarkan bahwa 19 pemuda tersebut telah diamankan dan saat ini berada di Polsek Biringkanaya untuk menjalani proses pemeriksaan.

“Benar, telah diamankan di Polsek Biringkanaya. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui keterlibatan serta peran masing-masing,” ujar Kompol Setiawan.

Mengingat seluruh pemuda yang diamankan masih di bawah umur, penyidik akan memproses perkara tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan terkait anak yang berhadapan dengan hukum.

Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian serta memastikan peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *