MAKASSAR – Unit Opsnal Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Prof. Dr. Ir. Sutami, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Polisi mengamankan dua pria yang diduga pelaku, masing-masing berinisial AR alias M (21) dan HY alias E (29).
Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Abdullah Mataram, mengatakan pengungkapan berawal dari laporan kehilangan sepeda motor milik warga.
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan mengetahui keberadaannya. Dari hasil penyelidikan, identitas salah satu pelaku berhasil kami ketahui,” ujar Iptu Abdullah, Rabu (30/9/2026).
Kasus tersebut terjadi pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 15.00 WITA. Korban memarkir sepeda motor Yamaha X-Ride di kawasan usaha laundry di Jalan Prof. Dr. Ir. Sutami dalam kondisi tidak terkunci stang.
Kondisi itu dimanfaatkan pelaku untuk mendorong motor keluar dari lokasi.
“Pelaku melihat sepeda motor korban dalam keadaan terparkir dan tidak terkunci leher pengamannya. Kendaraan kemudian didorong dan dibawa menjauh dari lokasi,” jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi pertama mengamankan AR alias M di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Sudiang. Dari hasil pengembangan, polisi kembali mengamankan HY alias E di kawasan Citra Sudiang Permai, Kelurahan Sudiang.
Kepada penyidik, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Motor hasil curian sempat disembunyikan di gudang kosong yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Kendaraan tersebut kemudian dibongkar dan komponennya dipisahkan untuk dijual.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa knalpot, velg, ban, subreaker, serta suspensi depan sepeda motor.
“Dari hasil pemeriksaan, sepeda motor tersebut dibawa ke sebuah gudang kosong dan beberapa bagiannya dibongkar dengan rencana untuk dijual,” ungkap Iptu Abdullah.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta dan melapor ke Polsek Biringkanaya.
Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Biringkanaya untuk proses hukum lebih lanjut.
Polsek Biringkanaya mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, memastikan kunci stang terpasang dan memilih lokasi parkir yang aman.










