Mabuk dan Bawa Pisau Serta Ancam Orang Tuanya, Pemuda di Manggala Diamankan Polisi

MAKASSAR – Kesabaran sepasang orang tua di wilayah Kecamatan Manggala, Makassar, akhirnya habis. Demi menghentikan teror dan perilaku destruktif anak kandungnya yang kerap mabuk-mabukan, mereka terpaksa meminta intervensi kepolisian, Senin (12/10/2026).

Pemuda yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras (miras) tersebut berhasil diamankan oleh personel Polsek Manggala setelah sempat membuat geger satu rumah dengan ancaman senjata tajam.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika pihak kepolisian menerima laporan dari orang tua korban yang sudah tidak sanggup menghadapi ulah anaknya.

Merespons laporan tersebut, KA SPKT Aiptu Mustafa bersama tim piket fungsi segera meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Setibanya di lokasi, situasi memang cukup tegang. Terduga masih dalam kondisi mabuk dan terus melontarkan kata-kata kasar. Yang lebih berbahaya, ia sempat mengancam kedua orang tuanya menggunakan pisau,” ujar Kompol Semuel dalam keterangannya.

Proses pengamanan tidak berjalan mulus. Pemuda tersebut sempat melakukan perlawanan dan menolak untuk diborgol atau diamankan. Namun, dengan tetap mengedepankan prosedur terukur dan pendekatan persuasif, personel kepolisian berhasil melumpuhkan emosi pemuda tersebut tanpa harus menggunakan tindakan keras yang berisiko.

Kompol Semuel menekankan bahwa prioritas utama polisi dalam kasus ini adalah keselamatan nyawa, khususnya bagi kedua orang tua yang menjadi korban ancaman.

“Kami mengutamakan keselamatan semua pihak. Pendekatan humanis dan persuasif kami lakukan agar situasi segera terkendali dan tidak memicu konflik fisik yang lebih besar,” tambahnya.

Setelah situasi kondusif dan pemuda tersebut sadar dari pengaruh miras, dilakukanlah mediasi dan edukasi. Dalam suasana yang sudah menenang, kedua orang tua pemuda tersebut akhirnya menunjukkan kasih saying dengan mencabut laporan mereka.

Mereka berharap proses hukum tidak berlanjut hingga ke pengadilan, melainkan memberikan kesempatan bagi anaknya untuk sadar dan memperbaiki diri. Orang tua korban meminta anaknya berhenti mengonsumsi miras dan tidak lagi meresahkan lingkungan keluarga.

Menutup keterangannya, Kapolsek Manggala mengingatkan masyarakat tentang bahaya laten minuman keras yang sering kali menjadi pemicu kriminalitas dan keretakan rumah tangga.

“Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga. Kami mengimbau warga untuk tidak ragu menghubungi kepolisian jika ada potensi bahaya, namun peran serta keluarga dalam membina anggota yang bermasalah juga sangat krusial,” pungkas Kompol Semuel.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *