JAKARTA – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, memenuhi panggilan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, Rabu (1/10/2026).
Sitti Husniah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sitti tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.45 WIB. Ia tampak didampingi sejumlah anggota tim kuasa hukumnya.
Mengenakan atasan bernuansa hitam putih dan celana jeans, Sitti belum banyak memberikan keterangan setibanya di lokasi. Ia hanya memastikan kondisinya sehat sebelum menjalani pemeriksaan.
Saat ditanya mengenai kesiapan menjalani pemeriksaan, Sitti Husniah enggan berkomentar banyak dan meminta agar keterangan diberikan setelah proses pemeriksaan rampung.
“Mungkin nanti saja, setelah semuanya,” ujar Sitti singkat.










