MAKASSAR – Kepolisian Sektor Tamalate Polrestabes Makassar melaksanakan rekonstruksi peristiwa dugaan pembunuhan yang menewaskan Alda Nurul Alfia (24).
Peristiwa ini diduga dilakukan oleh suami korban sendiri, Suharmin (24). Kegiatan berlangsung di Ruang Resmob Markas Komando Polsek Tamalate pada Senin, 13 Juli 2026.
Rekonstruksi ini menjadi bagian krusial dari tahapan penyidikan, bertujuan untuk mencocokkan kesesuaian keterangan tersangka dengan alat bukti yang dikumpulkan, pernyataan saksi, serta hasil penyelidikan yang telah berjalan sebelumnya.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Unit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abdul Latif, turut hadir menyaksikan pelaksanaan antara lain Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Makassar, tim penyidik, Tim Inafis Satreskrim Polrestabes Makassar, penasihat hukum tersangka, personel Propam, serta saksi-saksi terkait.
Dalam proses tersebut, tersangka memperagakan ulang alur kejadian lewat 16 adegan, yang mencakup suasana sebelum pertengkaran terjadi, momen serangan hingga korban tewas, hingga langkah yang diambil tersangka setelah peristiwa berlangsung.
“Kami susun 16 adegan ini untuk memverifikasi apakah keterangan tersangka sejalan dengan fakta lapangan dan bukti yang kami miliki,” jelas Iptu Abdul Latif.
Kasus ini bermula pada Minggu, 14 Juni 2026 sekitar pukul 20.00 Wita, saat jenazah korban ditemukan di kamar kos yang ditempati berdua dengan tersangka di Jalan Manuruki VI Lorong 1, Kelurahan Manuruki, Kecamatan Tamalate.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, peristiwa berawal dari pertengkaran hebat antara suami dan istri. Diduga, tersangka kemudian mengambil sebilah badik dari dalam lemari dan menyerang korban hingga tewas. Setelah kejadian, tersangka meninggalkan lokasi dan pergi ke kediaman orang tuanya yang berjarak tidak jauh dari tempat kejadian.
Iptu Abdul Latif menambahkan, pasca rekonstruksi tim akan mengevaluasi seluruh temuan untuk memastikan konstruksi perkara utuh dan memenuhi unsur pidana sebelum dilanjutkan ke tahap penuntutan.
Peristiwa ini memancing keprihatinan warga. Ketua RT 01/RW 04 Kelurahan Manuruki, M. Muzakar, berharap proses hukum berjalan transparan dan tegas. “Kami sangat menyayangkan hal ini terjadi. Semoga kebenaran terungkap sepenuhnya dan pelaku bertanggung jawab sesuai hukum,” ujarnya.
Seluruh rangkaian rekonstruksi berjalan aman dan tertib, serta didokumentasikan lengkap sebagai kelengkapan berkas penyidikan.





