MAKASSAR — Jajaran Samapta Polsek Biringkanaya kembali turun menggelar operasi penyakit masyarakat. Kali ini sasarannya kawasan Pergudangan 88 di Jalan Ir. Soetami, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sabtu (8/8/2026).
Operasi dipimpin langsung Kanit Samapta Ipt Wawan Hartawan, Petugas menyisir sejumlah titik yang diduga jadi tempat penyimpanan dan peredaran miras tradisional.
Hasilnya, polisi mengamankan sekitar 50 liter minuman keras jenis ballo. Barang bukti itu ditemukan di dua lokasi berbeda di dalam area pergudangan.
Seluruh ballo kemudian dibawa ke Mapolsek Biringkanaya untuk didata dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kapolsek Biringkanaya Kompol Setiawan A. Malik, menyebut razia ini bagian dari langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
“Peredaran miras tradisional rawan memicu gangguan kamtibmas dan keresahan warga. Karena itu operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala agar Biringkanaya tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Ia juga mengimbau warga agar tidak memproduksi, menyimpan, maupun menjual minuman keras yang berpotensi mengganggu kenyamanan lingkungan.
Ke depan, Polsek Biringkanaya memastikan intensitas patroli dan operasi pekat akan ditingkatkan di titik-titik yang dianggap rawan.
Langkah ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Kecamatan Biringkanaya.










