Mantan Istri Diduga Dianiaya, Polisi Buru Terduga Pelaku di Palopo

Palopo – Seorang perempuan berinisial HS (28) diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh mantan suaminya.

Akibat kejadian tersebut, HS mengalami sejumlah luka pada bagian tubuh, termasuk tangan dan kepala, sehingga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Kondisi korban sempat membuat keluarga khawatir. HS bahkan disebut harus berbaring menahan rasa sakit akibat luka yang dialaminya.

Kasus tersebut kini tengah ditangani aparat kepolisian. Motif di balik dugaan penganiayaan masih dalam proses penyelidikan.

Dugaan sementara, kekerasan tersebut berkaitan dengan persoalan rumah tangga yang terjadi setelah HS mengajukan gugatan perceraian hingga akhirnya keduanya resmi tidak lagi berstatus sebagai pasangan suami istri.

Keluarga korban menyebut dugaan kekerasan yang dialami HS bukan merupakan kejadian pertama. Terduga pelaku disebut pernah menjalani hukuman penjara dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Setelah menyelesaikan masa hukumannya dan kembali ke masyarakat, terduga pelaku diduga kembali melakukan kekerasan terhadap HS yang kini telah menjadi mantan istrinya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi saat ini masih melakukan penyelidikan sekaligus mencari keberadaan terduga pelaku.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, mengatakan, sejumlah langkah telah dilakukan untuk menemukan keberadaan pria yang dilaporkan tersebut.

Menurutnya, petugas telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk keluarga dan orang-orang yang diketahui dekat dengan terduga pelaku.

“Anggota masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Kami juga telah meminta keterangan dari keluarga dan rekan-rekannya untuk mengetahui keberadaannya,” kata AKP Marsuki, Selasa (11/8/2026).

Ia menegaskan, proses pencarian dan penyelidikan akan terus dilakukan hingga keberadaan terduga pelaku diketahui.

“Kami terus melakukan upaya pencarian. Penyelidikan tetap berjalan dan kami berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku,” ujarnya.

Polisi juga mengajak masyarakat yang mengetahui informasi mengenai keberadaan terduga pelaku agar segera menyampaikannya kepada aparat kepolisian.

Informasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu polisi mengungkap perkara tersebut dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *